Back to homepage

Profil SMA N 1 Pagar Dewa

Dalam Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
 
Untuk mencapai tujuan pendidikan di atas perlu diusahakan pengembangan sumber daya manusia yang terarah , terpadu dan menyeluruh . Sekolah merumuskan program kerja untuk dapat melaksanakan proses kegitan pembelajaran dan bimbingan untuk terus dapat meningkatakan mutu pendidikan tersebut.
 
SMA Negeri 1 Pagar Dewa berdiri sejak tanggal 6 Juni Tahun 2012 dan memperoleh status penegrian dari Bupati Lampung Barat melalui Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/296/KPTS/II.01/2012 tentang PENDIRIAN SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI 1 PAGAR DEWA KECAMATAN PAGAR DEWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT tanggal 16 Agustus 2012.  SMA Negeri  1 Pagar Dewa beralamat di Jalan Pekon Luas-Pasar Srengit  Pekon Sidomulyo.